Tugu Yogyakarta |
1. Piagam
kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
2. Amanat
Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
3. Amanat
Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).
Dalam perjalanan sejarah berikutnya Daerah Istimewa Yogyakarta disebut sebagai Daerah Otonom setingkat Provinsi sesuai dengan maksud pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 (sebelum perubahan) diatur dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Undang-undang Pokok Pemerintahan
Daerah. Sebagai tindak lanjutnya kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk
dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dan ditambah
terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1959
Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1819) yang sampai saat ini masih
berlaku. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan DIY meliputi Daerah Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat dan Daerah Kadipaten Pakualaman. Pada setiap
undang-undang yang mengatur Pemerintahan Daerah, dinyatakan keistimewaan DIY
tetap diakui, sebagaimana dinyatakan terakhir dalam Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004. Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting.
Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949 pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara
Republik Indonesia. Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari
Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan
Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam IX, yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur dan
Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara
nilai-nilai budaya dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Comments
Post a Comment