Skip to main content

BAGIAN-BAGIAN KOMPUTER

BAGIAN ATAU PERANGKAT KOMPUTER
Komputer adalah itu ber-asal dari bahasa latin yaitu "computare", yang artinya adalah alat hitung, karena awalnya personal komputer  lebih banyak dipergunakan sebagai perangkat bantu dalam hal penghitungan nomor –nomor,  yang pada akhirnya menjadi perangkat multifungsi.
Jadi Komputer adalah Seperangkat Alat Elektronik yang terdiri dari Perangkat Masukan (Input) Perangkat Proses ( Processing) dan Perangkat Keluaran (Output).
a.         Perangkat Masukan (Input)
Perangkat Masukan (Input) Keyboard
Perangkat Masukan (Input) Keyboard


Perangkat Masukan (Input) Mouse
Perangkat Masukan (Input) Mouse


b.         Perangkat Proses( Processing)


Perangkat Proses ( Processing ) Processor Intel dan AMD
Perangkat Proses ( Processing ) Processor Intel dan AMD
Perangkat Proses ( Processing) Motherboard
Perangkat Proses ( Processing) Motherboard


Perangkat Proses ( Processing) RAM ( Random Acces Memory)
Perangkat Proses ( Processing) RAM ( Random Acces Memory)

c.         Perangkat Keluaran(Output)
Perangkat Keluaran ( Output) Monitor LED/LCD
Perangkat Keluaran ( Output) Monitor LED/LCD
Dalam sebuah komputer tiga Perangkat tersebutlah yang sangat peting di miliki oleh sebuah komputer. Jika salah satu perangkat tersebut tidak ada, maka komputer tidak dapat dioperasikan. Sebagai contoh : Jika Komputer tidak memiliki Keyboard maka bagaimana kita ingin mengetik dan memasukkan perintah untuk menjalankan komputer, dan Jika Tidak Ada Processor maka komputer tidak akan dapat kita nyalakan dan di gunakan.
Selain tiga komponen perangkat diatas masih ada lagi komponen perangkat tambahan. Seperti Modem untuk dapat tehubung ke internet, Webcam dan lain sebagainya.
Di Era Globalisasi seperti sekarang ini komputer sudah menjadi kebutuhan dalam berbagai bidang kehidupan kita, terutama dalam dunia pendidikan. Bahkan sejak 2015 Ujian nasional Sudah menggunakan Sistem Online. Yang dimana syarat utamanya harus memiliki komputer yang terhubung ke internet.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

Dalam momen perayaan Idul Adha selain shalat Idul Adha adalah pada saat menyembelih hewan untuk kurban. Rukun menyembelih di antaranya : 1.     Yang Memotong/Menyembelih Hewan Laki-laki baligh dan beragama Islam. 2.    Hewan yang disembelih adalah Hewan yang halal, baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya Bukan Binatang hasil Mencuri atau Menipu. 3.  Alat penyembelih/Pemotong Seperti Pisau/Golok/Parang harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang tersebut.  Sehingga tidak terlalu menderita sewaktu disembelih/potong. 4.   Tujuan penyembelihan/pemotongan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara Proses Penyembelihan Hewan Qurban Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban 1.    Menggunakan Parang/Golok yang tajam, semakin tajam Golok/parangnya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya All

SEJARAH KEISTIMEWAAN KOTA YOGYAKARTA

Tugu Yogyakarta Dahulu sebelum Indonesia merdeka, dan masih berada dibawah masa pendudukan Kolonial Hindia Belanda. Kota Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri yang disebut dengan  Zelfbestuurlandschappen / Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman . Kota ini didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang diberi gelar dengan sebutan   Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755 , Sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo yang merupakan Saudara Sultan Hamengku Buwono II yang disebut Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan. Kesultanan dan Pakualaman di beri hak untuk mengatur Pemerintahan atau rumah tangganya sendiri. hal tersebut di nyatakan dalam sebuah kontrak politik. yaitu dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Kiprah kedua kerajaan tersebut

Peraturan Online Google AdSense

Peraturan Online Google AdSense Perubahan terakhir pada tanggal 2013-11-02.         1.       Selamat Datang ke AdSense! Terima kasih atas minat anda pada layanan pencarian dan periklanan kami (“ Layanan ”)! Dengan menggunakan Layanan kami, anda telah menyetujui untuk mematuhi peraturan ini (“ Peraturan AdSense ”),  Kebijakan Program AdSense dan   Panduan Google Branding  (secara bersama-sama disebut sebagai “ Perjanjian ”). Apabila terdapat pertentangan antar Perjanjian, khusus terhadap pertentangan tersebut, Peraturan AdSense yang akan berlaku. Harap membaca Perjanjian ini dengan teliti. Sebagaimana digunakan dalam Perjanjian, kata-kata “anda” atau “penerbit” berarti perorangan atau badan yang menggunakan Layanan (dan/atau perorangan, badan atau badan penerus, agen atau jaringan yang bertindak atas nama anda), “kami,” “kita” atau “Google” berarti Google Asia Pacific Pte. Ltd., dan “para pihak” berarti anda dan Google. 2.       Akses Layanan; Akun AdSense Dalam meng