Skip to main content

HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA

HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA
HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia merupakah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, Mustafa Kamal Pasha(2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT. Pendapat lain yang senada menyatakan  bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai makhluk dan wakil tuhan(Gazalli, 2004).
Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, Yaitu :
a.       Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia, bahwa kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa, dan sebagainya, dan
b.      Landasan yang kedua dan lebih dalam, yakni Tuhan menciptakan manusia.
Jika Hak Asasi Manusia belum dapat di tegakkan maka akan terus terjadi pelanggaran dan penindasan atas hak asasi manusia, baik oleh masyarakat, bangsa, dan pemerintah suatu negara.
Secara definitif hak artinya kekuasaan atau wewenang yang dimiliki atas sesuatu diluar dirinya(Suria Kusuma, 1986) kebalikan dari hak adalah kewajiban yang berarti tugas yang harus dijalankan manusia untuk menagakui kekuasaan itu.
Istilah hak asasi manusia bermula dari barat yang dikenal dengan “right of man” untuk menggantikan “natural Rights” karna istilah Rights Of Man tidak mencakup Rights Of Wowan maka oleh Eleanor Roosevelt diganti dengan istilah Human Rights yang lebih universal dan netral(Gazalli, 2004)

Istilah Natural Rights berasal dari konsep Jhon Locke ( 1632-1704) mengenai hak-hak alamiah manusia. John Locke menggambarkan bahwa kehidupan manusia yang asli belum bernegara ( State Of Nature) memiliki hak-hak dasar  perorangan yang alami. Hak alamiah itu meliputi hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak milik, setelah bernegara, hak dasar itu tidak lenyap, tetapi justru harus di jamin dalam kehidupan bernegara.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN

Dalam momen perayaan Idul Adha selain shalat Idul Adha adalah pada saat menyembelih hewan untuk kurban. Rukun menyembelih di antaranya : 1.     Yang Memotong/Menyembelih Hewan Laki-laki baligh dan beragama Islam. 2.    Hewan yang disembelih adalah Hewan yang halal, baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya Bukan Binatang hasil Mencuri atau Menipu. 3.  Alat penyembelih/Pemotong Seperti Pisau/Golok/Parang harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang tersebut.  Sehingga tidak terlalu menderita sewaktu disembelih/potong. 4.   Tujuan penyembelihan/pemotongan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara Proses Penyembelihan Hewan Qurban Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban 1.    Menggunakan Parang/Golok yang tajam, semakin tajam Golok/parangnya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya All

SEJARAH KEISTIMEWAAN KOTA YOGYAKARTA

Tugu Yogyakarta Dahulu sebelum Indonesia merdeka, dan masih berada dibawah masa pendudukan Kolonial Hindia Belanda. Kota Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri yang disebut dengan  Zelfbestuurlandschappen / Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman . Kota ini didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang diberi gelar dengan sebutan   Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755 , Sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo yang merupakan Saudara Sultan Hamengku Buwono II yang disebut Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan. Kesultanan dan Pakualaman di beri hak untuk mengatur Pemerintahan atau rumah tangganya sendiri. hal tersebut di nyatakan dalam sebuah kontrak politik. yaitu dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Kiprah kedua kerajaan tersebut

Peraturan Online Google AdSense

Peraturan Online Google AdSense Perubahan terakhir pada tanggal 2013-11-02.         1.       Selamat Datang ke AdSense! Terima kasih atas minat anda pada layanan pencarian dan periklanan kami (“ Layanan ”)! Dengan menggunakan Layanan kami, anda telah menyetujui untuk mematuhi peraturan ini (“ Peraturan AdSense ”),  Kebijakan Program AdSense dan   Panduan Google Branding  (secara bersama-sama disebut sebagai “ Perjanjian ”). Apabila terdapat pertentangan antar Perjanjian, khusus terhadap pertentangan tersebut, Peraturan AdSense yang akan berlaku. Harap membaca Perjanjian ini dengan teliti. Sebagaimana digunakan dalam Perjanjian, kata-kata “anda” atau “penerbit” berarti perorangan atau badan yang menggunakan Layanan (dan/atau perorangan, badan atau badan penerus, agen atau jaringan yang bertindak atas nama anda), “kami,” “kita” atau “Google” berarti Google Asia Pacific Pte. Ltd., dan “para pihak” berarti anda dan Google. 2.       Akses Layanan; Akun AdSense Dalam meng