Dalam momen
perayaan Idul Adha selain shalat Idul Adha adalah pada saat menyembelih hewan
untuk kurban.
Rukun menyembelih di antaranya :
1. Yang
Memotong/Menyembelih Hewan Laki-laki baligh dan beragama Islam.
2. Hewan yang disembelih adalah
Hewan yang halal, baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya Bukan
Binatang hasil Mencuri atau Menipu.
3. Alat penyembelih/Pemotong
Seperti Pisau/Golok/Parang harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian
binatang tersebut. Sehingga tidak
terlalu menderita sewaktu disembelih/potong.
4. Tujuan penyembelihan/pemotongan
untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk
sajian nenek moyang berhala atau upacara
![]() |
| Proses Penyembelihan Hewan Qurban |
Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban
1. Menggunakan Parang/Golok
yang tajam, semakin tajam Golok/parangnya, maka akan semakin baik. Hal ini
telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW
berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam
hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian
menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau
dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
2. Baiknya jangan mengasah
Golok/Parang yang akan digunakan untuk menyembelih/Memotong dihadapan hewan/binantang
yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut
sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu
‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SWA memerintahkan agar mengasah pisau tanpa
memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
3. Menghadapkan
Binanatang qurban yang akan di potong/sembelih ke Arah kiblat.
4. Membaringkan Bianatang
qurban diatas lambung sisi kiri.
5. Menginjakan kaki pada
bagian leher hewan qurban.
6. Membaca Basmalah
hendak akan menyembelih.
7. Membaca takbir
8. Menyebutkan nama orang
yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
9. Menyembelih dengan
cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
10. Memastikan pada bagian
kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan
pasti.
11. Dilarang mematahkan
leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
![]() |
| Bagian dan Alat Menyembelih Hewan Qurban |
Hal-hal yang makruh dalam penyembelihan :
- Menyembelih sampai
putus lehernya.
- Menyembelih dengan
alat tumpul
- Menguliti atau
memotong-motong hewan itu sebelum nyawanya hilang.
Jenis Syarat hewan qurban di antaranya:
1. Hewan
yang paling baik
2. Gemuk
3. Sehat,
dan
4. Tidak
cacat seperti pincang atau matanya buta.
Selain persyaratan tersebut kita harus
memperhatikan usia dan keberlakuannya.


Comments
Post a Comment