HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA Hak asasi manusia merupakah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, Mustafa Kamal Pasha(2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT. Pendapat lain yang senada menyatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai makhluk dan wakil tuhan(Gazalli, 2004). Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, Yaitu : a. Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia, bahwa kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa, dan sebagainya, dan b. Landasan yang kedua dan lebih dalam, yakni Tuhan menciptakan manusia. Jika Hak Asasi Manusia belum dapat di tegakkan maka ...