Skip to main content

HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA

HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA
HAKIKAT HAK ASASI MANUSIA
Hak asasi manusia merupakah hak dasar yang melekat dan dimiliki setiap manusia sejak lahir sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, Mustafa Kamal Pasha(2002) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir yang melekat pada esensinya sebagai anugerah Allah SWT. Pendapat lain yang senada menyatakan  bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dibawa sejak lahir dan melekat dengan potensinya sebagai makhluk dan wakil tuhan(Gazalli, 2004).
Pengakuan terhadap HAM memiliki dua landasan, Yaitu :
a.       Landasan yang langsung dan pertama, yakni kodrat manusia, bahwa kodrat manusia adalah sama derajat dan martabatnya. Semua manusia adalah sederajat tanpa membedakan ras, agama, suku, bahasa, dan sebagainya, dan
b.      Landasan yang kedua dan lebih dalam, yakni Tuhan menciptakan manusia.
Jika Hak Asasi Manusia belum dapat di tegakkan maka akan terus terjadi pelanggaran dan penindasan atas hak asasi manusia, baik oleh masyarakat, bangsa, dan pemerintah suatu negara.
Secara definitif hak artinya kekuasaan atau wewenang yang dimiliki atas sesuatu diluar dirinya(Suria Kusuma, 1986) kebalikan dari hak adalah kewajiban yang berarti tugas yang harus dijalankan manusia untuk menagakui kekuasaan itu.
Istilah hak asasi manusia bermula dari barat yang dikenal dengan “right of man” untuk menggantikan “natural Rights” karna istilah Rights Of Man tidak mencakup Rights Of Wowan maka oleh Eleanor Roosevelt diganti dengan istilah Human Rights yang lebih universal dan netral(Gazalli, 2004)

Istilah Natural Rights berasal dari konsep Jhon Locke ( 1632-1704) mengenai hak-hak alamiah manusia. John Locke menggambarkan bahwa kehidupan manusia yang asli belum bernegara ( State Of Nature) memiliki hak-hak dasar  perorangan yang alami. Hak alamiah itu meliputi hak untuk hidup, hak kemerdekaan dan hak milik, setelah bernegara, hak dasar itu tidak lenyap, tetapi justru harus di jamin dalam kehidupan bernegara.

Comments

Popular posts from this blog

Daftar Harga dan Spesifikasi Apple iPhone 7 dan 7 Plus 15 September 2016

iPhone 7 dan 7 Plus resmi meluncur pada Tanggal  07 September 2016 di  Amerika Serikat Tepatnya San Francisco. Menurut Kabar iPhone 7 dilengkapi dengan layar berukuran 4,7 inci beresolusi 1334 x 750 piksel Retina HD yang menggunakan panel IPS (In-Plane Switching) dengan kerapatan layar mencapai 326 piksel per inci. yang mampu menghadirkan cakupan gamut warna lebih lebar, serta dilindungi Ion-strengthened glass dan oleophobic coating. Apple iPhone 7 dan 7 Plus  Keduanya sudah bisa dipesan (pre-order) sejak tanggal 09 September 2016 lalu. Pengiriman untuk pemesan awal dilakukan mulai tanggal 16 September 2016 Esok Hari. Tanggal itu sekaligus menandai duet iPhone teranyar mulai dijual di gerai-gerai resmi Apple Berbeda dengan iPhone generasi sebelumnya, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus hadir dengan kemampuan tahan air dan debu yang diberi sertifikat IP67. Apple juga membekalinya dengan speaker stereo. Smartphone ini didukung baterai berkapasitas 1960mAh untuk mencuku...

Peraturan Online Google AdSense

Peraturan Online Google AdSense Perubahan terakhir pada tanggal 2013-11-02.         1.       Selamat Datang ke AdSense! Terima kasih atas minat anda pada layanan pencarian dan periklanan kami (“ Layanan ”)! Dengan menggunakan Layanan kami, anda telah menyetujui untuk mematuhi peraturan ini (“ Peraturan AdSense ”),  Kebijakan Program AdSense dan   Panduan Google Branding  (secara bersama-sama disebut sebagai “ Perjanjian ”). Apabila terdapat pertentangan antar Perjanjian, khusus terhadap pertentangan tersebut, Peraturan AdSense yang akan berlaku. Harap membaca Perjanjian ini dengan teliti. Sebagaimana digunakan dalam Perjanjian, kata-kata “anda” atau “penerbit” berarti perorangan atau badan yang menggunakan Layanan (dan/atau perorangan, badan atau badan penerus, agen atau jaringan yang bertindak atas nama anda), “kami,” “kita” atau “Google” berarti Google Asia Pacific Pte. Ltd., dan “para pihak” berarti...

SEJARAH KEISTIMEWAAN KOTA YOGYAKARTA

Tugu Yogyakarta Dahulu sebelum Indonesia merdeka, dan masih berada dibawah masa pendudukan Kolonial Hindia Belanda. Kota Yogyakarta merupakan daerah yang mempunyai pemerintahan sendiri yang disebut dengan  Zelfbestuurlandschappen / Daerah Swapraja, yaitu Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman . Kota ini didirikan oleh Pangeran Mangkubumi yang diberi gelar dengan sebutan   Sultan Hamengku Buwono I pada tahun 1755 , Sedangkan Kadipaten Pakualaman didirikan oleh Pangeran Notokusumo yang merupakan Saudara Sultan Hamengku Buwono II yang disebut Adipati Paku Alam I pada tahun 1813. Pada saat itu Pemerintah Hindia Belanda mengakui Kasultanan dan Pakualaman sebagai kerajaan. Kesultanan dan Pakualaman di beri hak untuk mengatur Pemerintahan atau rumah tangganya sendiri. hal tersebut di nyatakan dalam sebuah kontrak politik. yaitu dalam Staatsblaad 1941 Nomor 47, sedangkan kontrak politik Pakualaman dalam Staatsblaad 1941 Nomor 577. Kiprah kedua kerajaan...